Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah
Rabu, 13 Juni 2012
KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH
Kata-kata itulah yang sering diucapkan atau ucapan yang diberikan kepada calon suami-istri yang akan menikah.
Peranan agama dalam membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah sangat penting, karena agama merupakan ketentuan-ketentuan Allah Swt yang membimbing dan mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah Swt berperan ketika pemeluk-Nya memahami dengan baik dan benar, menghayati, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari agama yang dianutnya, yaitu Islam.
Dalam pandangan Al-Qur’an, salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluargasakinah, mawaddah warahmah antara suami dan istri bersama anak-anaknya.
Hal ini tercemin dalam Al-qur’an, Allah berfirman,
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. " (Ar-Ruum [30]: ayat 21)
Setiap jenis laki-laki atau perempuan, jantan atau betina, dilengkapi Allah dengan alat serta aneka sifat dan kecenderungan yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya sesuai dengan sunnatullah.
Memang benar bahwa sewaktu-waktu manusia bisa merasa senang dalam kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia telah menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi tantangan. Karena alasan-alasan inilah maka manusia butuh pasangan hidup dengan jalan menikah, berkeluarga, bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Ketenangan hidup ini didambakan oleh suami istri setiap saat, termasuk saat sang suami meninggalkan rumah dan anak istrinya.
Sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna tersebut yang diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandangKeluarga Sakinah.
Mawaddah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa menumbuhkan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya anak dan mendidik dan membesarkan mereka. Disamping itu dia merasakan adanya ketenangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum tidak akan didapatkan mawaddah diantara manusia yang satu dengan manusia yang lain sebagaimana mawaddah (rasa cinta) yang ada di antara suami istri.
Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah anugrah dari Allah Swt kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir kepada Allah Swt, karena Allah berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Munafiquun [63]: ayat 9)
Allah Swt tumbuhkan mawaddah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya rasa kasih sayang, apalagi rasa cinta.
Rasa sayang kepada pasangannya merupakan bentuk kesetian dan kebahagiaan yang dihasilkannya.
Perlu digaris bawahi bahwa sakinah mawaddah warahmah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang lebih utama, adalah menyiapkan kalbu. Sakinah, mawaddah dan rahmah bersumber dari dalam kalbu, lalu terpancar ke luar dalam bentuk aktifitas sehari-hari, baik didalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Memasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup bersama seseorang yang mungkin belum pernah dikenal sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari.
Kalau dulu orang dekat ananda adalah ibu, teman, atau saudara ananda yang telah ananda kenal sejak kecil, tetapi sekarang orang yang nomor satu bagi ananda adalah pasangan ananda. Walaupun pasangan ananda adalah orang yang telah ananda kenal sebelumnya, katakanlah dalam masa pendekatan, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa ananda telah benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaan sebelum dan sesudah pernikahan akan lain, apalagi jika pasangan ananda adalah orang yang belum pernah ananda kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Ananda harus mengenal lebih jauh bagi pasangan ananda, segala kekurangan dan kelebihannya, untuk kemudian ananda pahami bagaimana sebaiknya ananda bersikap, tanpa harus mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya ananda bersama pasangan ananda hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta keharmonisan dalam berumah tangga.
Karena hakekat pernikahan bukan perkawinan antara ananda dan pasangan ananda, tetapi, lebih luas lagi antara keluarga ananda dan keluarga pasangan ananda, antara desa ananda dengan desa pasangan ananda, antara bahasa ananda dengan bahasa pasangan ananda, antara kebiasaan (adat)ananda dengan kebiasaan (adat) pasangan ananda, dan seterusnya.
Demikian sekelumit artikel yang diidam-idamkan setiap keluarga agar tercapai keluarga yang Sakinah, Mawaddah warahmah…Baldatun thayyibatun warabbun ghaffur…bahagia di dunia maupun di akhirat..aamiin (Hariono Fadhil)
Kata-kata itulah yang sering diucapkan atau ucapan yang diberikan kepada calon suami-istri yang akan menikah.
Peranan agama dalam membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah sangat penting, karena agama merupakan ketentuan-ketentuan Allah Swt yang membimbing dan mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah Swt berperan ketika pemeluk-Nya memahami dengan baik dan benar, menghayati, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari agama yang dianutnya, yaitu Islam.
Dalam pandangan Al-Qur’an, salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluargasakinah, mawaddah warahmah antara suami dan istri bersama anak-anaknya.
Hal ini tercemin dalam Al-qur’an, Allah berfirman,
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. " (Ar-Ruum [30]: ayat 21)
Sakinah mengandung makna ketenangan.
Setiap jenis laki-laki atau perempuan, jantan atau betina, dilengkapi Allah dengan alat serta aneka sifat dan kecenderungan yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya sesuai dengan sunnatullah.
Memang benar bahwa sewaktu-waktu manusia bisa merasa senang dalam kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia telah menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi tantangan. Karena alasan-alasan inilah maka manusia butuh pasangan hidup dengan jalan menikah, berkeluarga, bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Ketenangan hidup ini didambakan oleh suami istri setiap saat, termasuk saat sang suami meninggalkan rumah dan anak istrinya.
Sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna tersebut yang diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandangKeluarga Sakinah.
Mawaddah mengandung arti rasa cinta.
Mawaddah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa menumbuhkan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya anak dan mendidik dan membesarkan mereka. Disamping itu dia merasakan adanya ketenangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum tidak akan didapatkan mawaddah diantara manusia yang satu dengan manusia yang lain sebagaimana mawaddah (rasa cinta) yang ada di antara suami istri.
Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah anugrah dari Allah Swt kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir kepada Allah Swt, karena Allah berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Munafiquun [63]: ayat 9)
Allah Swt tumbuhkan mawaddah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya rasa kasih sayang, apalagi rasa cinta.
Rahmah mengandung arti Rasa Sayang.
Rasa sayang kepada pasangannya merupakan bentuk kesetian dan kebahagiaan yang dihasilkannya.
Perlu digaris bawahi bahwa sakinah mawaddah warahmah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang lebih utama, adalah menyiapkan kalbu. Sakinah, mawaddah dan rahmah bersumber dari dalam kalbu, lalu terpancar ke luar dalam bentuk aktifitas sehari-hari, baik didalam keluarga maupun dalam masyarakat.
NASEHAT UNTUK KELUARGA BARU
Memasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup bersama seseorang yang mungkin belum pernah dikenal sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari.
Beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga:
- Persiapan Mental
Perpindahan dari dunia remaja ke fase dewasa, di bawah naungan perkawinan akan sangat berpengaruh terhadap psikologis, sehingga diperlukan persiapan mental dalam menyandang jabatan baru, sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga. Ananda bisa mempersiapkan mental ananda lewat buku-buku bacaan tentang cara-cara berumah tangga, atau ananda dapat belajar dari orang-orang terdekat, yang dapat memberikan nasehat bagi rumah tangga ananda mengenali pasangan hidup.Kalau dulu orang dekat ananda adalah ibu, teman, atau saudara ananda yang telah ananda kenal sejak kecil, tetapi sekarang orang yang nomor satu bagi ananda adalah pasangan ananda. Walaupun pasangan ananda adalah orang yang telah ananda kenal sebelumnya, katakanlah dalam masa pendekatan, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa ananda telah benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaan sebelum dan sesudah pernikahan akan lain, apalagi jika pasangan ananda adalah orang yang belum pernah ananda kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Ananda harus mengenal lebih jauh bagi pasangan ananda, segala kekurangan dan kelebihannya, untuk kemudian ananda pahami bagaimana sebaiknya ananda bersikap, tanpa harus mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya ananda bersama pasangan ananda hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta keharmonisan dalam berumah tangga.
- Menyusun Agenda Kegiatan
Kesibukan ananda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga tentunya akan lebih banyak menyita waktu di banding ketika ananda masih sendiri. Hari-hari kemarin bisa saja ananda mengikuti segala macam kegiatan yang ananda sukai kapan saja ananda mau. Persoalannya sekarang adalah ananda tidak sendiri lagi, kehadiran pasangan ananda disamping ananda tidak boleh ananda abaikan. Tetapi ananda tak perlu menarik diri dari aktifitas atau kegiatan yang ananda butuhkan. Ananda dapat membuat agenda untuk efektifitas kerja, ananda pilah, dan ananda pilih kegiatan apa yang sekiranya dapat ananda ikuti sesuai dengan waktu yang ananda miliki dengan tanpa mengganggu tugas ananda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga.- Mempelajari Kesenangan Pasangan
Perhatian-perhatian kecil akan mempunyai nilai tersendiri bagi pasangan ananda, apalagi di awal perkawinan ananda. Ananda dapat melakukannya dengan mempelajari kesenangan pasangan ananda, mulai dari selera makan, kebiasaan, hobby yang tersimpan dan lainnya. Tidak menjadi masalah jika ternyata apa yang disenanginya tidak ananda senangi. Ananda bisa mempersiapkan kopi dan makanan kesukaannya disaat pasangan ananda yang punya hobby membaca disaat sedang membuka-buka buku. Atau ananda bisa sekali-kali menyisihkan waktu untuk sekedar mengantar pasangan ananda berbelanja, untuk menyenangkan hatinya. Atau kalau mungkin ananda bisa memadukan hobby ananda yang ternyata sama, dengan demikian ananda telah memasang saham kasih sayang di hati pasangan ananda sebagai kesan pertama, karena kesan pertama akan selalu diingatnya. Dan ananda bisa menjadikannya sebagai kebiasaan yang istimewa dalam rumah tangga ananda.- Adaptasi Lingkungan
Lingkungan keluarga, famili dan masyarakat baru sudah pasti akan ananda hadapi. Ananda harus bisa membawa diri untuk masuk dalam kebiasaan-kebiasaan (adat) yang ada di dalamnya. Kalau ananda siap menerima kehadiran pasangan ananda, berarti pula ananda harus siap menerimanya bersama keluarga dan masyarakat disekitarnya. Awalnya mungkin ananda akan merasa asing, kaku, tapi semuanya akan terbiasa jika ananda mau membuka diri untuk bergaul dengan mereka, mengikuti adat yang ada, walaupun ananda kurang menyukainya. Sehingga akan terjalin keakraban antara ananda dengan keluarga, famili dan lingkungan masyarakat yang baru.Karena hakekat pernikahan bukan perkawinan antara ananda dan pasangan ananda, tetapi, lebih luas lagi antara keluarga ananda dan keluarga pasangan ananda, antara desa ananda dengan desa pasangan ananda, antara bahasa ananda dengan bahasa pasangan ananda, antara kebiasaan (adat)ananda dengan kebiasaan (adat) pasangan ananda, dan seterusnya.
- Menanamkan Rasa Saling Percaya
Tidak salah jika suatu saat ananda merasa curiga dan cemburu. Tetapi harus ananda ingat, faktor apa yang membuat ananda cemburu dan seberapa besar porsinya. Tidak lucu jika ananda melakukannya hanya dengan berdasar perasaan hati. Hal itu boleh saja untuk sekedar mengungkapkan rasa cinta, tetapi tidak baik juga kalau terlalu berlebihan. Sebaiknya ananda menanamkan sikap saling percaya, sehingga ananda akan merasa tenang, tidak diperbudak oleh perasaan sendiri. Yakinkan, bahwa pasangan ananda adalah orang terbaik yang ananda kenal, yang sangat ananda cintai dan kalau perlu buktikan juga bahwa ananda sangat membutuhkan kehadirannya, kemudian bersikaplah secara terbuka.- Musyawarah.
Persoalan-persoalan yang timbul dalam rumah tangga harus dihadapi secara dewasa. Upayakan dalam memecahkan persoalan ananda mengajak pasangan ananda untuk bermusyawarah. Demikian juga dalam mengatur perencanaan-perencanaan dalam rumah tangga, sekecil apapun masalah yang ananda hadapi, semudah apapun rencana yang ananda susun. Ananda bisa memilih waktu-waktu yang tepat untuk saling tukar pikiran, bisa di saat santai, nonton atau dimana saja sekiranya pasangan ananda sedang dalam keadaan rilex dan segar bugar.- Menciptakan Suasana Islami
Suasana Islami ini bisa ananda bentuk melalui penataan ruang, hiasan kaligrafi, tingkah laku keseharian ananda dan lain-lain. Shalat berjama’ah bersama pasangan ananda, ngaji bersama (tidak perlu setiap waktu, cukup habis maghrib atau shubuh), mendatangi majlis ta’lim bersama atau membuat kegiatan yang Islami dalam rumah tangga ananda. Hal ini akan menambah eratnya ikatan bathin antara ananda dan pasangan ananda. Dari sini akan terbentuk suasana Islami, sebuah keluarga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah. Insya Allah.Demikian sekelumit artikel yang diidam-idamkan setiap keluarga agar tercapai keluarga yang Sakinah, Mawaddah warahmah…Baldatun thayyibatun warabbun ghaffur…bahagia di dunia maupun di akhirat..aamiin (Hariono Fadhil)
Related Posts